Sunday, June 30, 2013

JENIS-JENIS KEJAHATAN DI DUNIA MAYA DAN PENGERTIANNYA

Posted by Unknown 4:40 AM, under | No comments




Share this history on :













Assalammualaikum wr,wb.
Apa kabar sahabat blogger, pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang jenis-jenis kejahatan di dunia maya dan pengertiannya yang kebetulan adalah salahsatu materi dalam mata kuliah Etika Provesi Tehknik Informatika.
  Sehubungan dengan maraknya kejahatan di dunia maya, maka tidak ada salahnya jika saya sekedar berbagi pengetahuan dengan sahabat-sahabat blogger sekalian dan di bawah ini adalah beberapa jenis kejahatan di dunia maya.


1.      Cracking

Cracking adalah sebuah kegiatan Hacking yang di salahgunakan, dan umumnya menyangkut hal-hal yang negatif.
Aktivitas Cracking di internet memiliki ruang lingkup yang sangat luas,meliputi pembajakan akun,pembajakan situs web,menyebarkan virus,sampai pelumpuhan serta perusakan target sasaran, adapun yang terakhir di sebut DOS / DDOS (DENIAL DISTRIBUTE OF SERVICE).
DOS/DDOS attack adalah serangan yang bertujuan melumpuhkan sasaran (crash,hang) atau mengalami overload sehingga tidak bisa di akses dan tidak bisa memberikan layanan.


2.    Cyber Terorism.
Cyber Terorism adalah sebuah kejahatan yang dilakukan untuk mengancam warga negara maupun pemerintah atau militer.
Beberapa contoh cyber terorism antara lain penyerangan kepada gedung WTC,penyerangan terhadap Pentagon,dan masih banyak serangan-serangan lain yang melibatkan situs militer atau pertahanan negara.


 3.      Hijacking
Hijacking adalah kejahatan tentang pelanggaran hak cipta, hijacking biasanya berhubungan dengan pembajakan hasil karya orang lain.Biasanya adalah pembajakan perangkat lunak (Software Piracy)


4.    Carding
Carding adalah sebuah kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan kemudian menggunakannya intuk bertransaksi perdagangan di Internet.
Pelaku kejahatan ini di sebut CARDER.


5.     Unauthorized Acces
Anauthorized Acces adalah sebuah kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer orang lain tanpa izin atau secara tidak sah atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan yang dimasukinya. Salah satu contoh kejahatan ini adalah probing & port.

 6.      Data Forgery
Data Forgery adalah jenis kegiatan yang dilakukan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen dokumen yang dipalsukan tersebut biasanya adalah milik lembaga atau institusi yang memiliki situs yang berbasis WEB Database.

7.      Illegal Contens
Illegal Contens adalah merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukan informasi atau data ke internet mengenai suatu hal yang tidak benar,tidak etis dan dapat di anggap melanggar hukum serta mengganggu ketertiban umum.
Salahsatu contoh dari kejahatan jenis ini adalah penyebaran pornografi.


8.    Cyber Stacking
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan melecehkan atau mengganggu seseorang dengan memanfaatkan media komputer, misalnya mengirimkan email secara berulang ulang.
Kejahatan ini menyerupai teror yang ditujukan kepada orang lain mengan menggunakan media internet. Kejahatan ini biasa terjadi karena mudahnya membuat alamat email palsu tanpa harus menyertakan identitas data diri yang sebenarnya.


9.    Cyber Espionage,sabotage and Extation
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untukmelakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, metode yang digunakan adalah dengan cara memasuki sistem jaringan komputer milik terget sasaran.
Sabotage and Extation merupakanjenis kegiatan yang dilakukan dengan cara melakukan gangguan,perusakan dan penghancuran terhadap suatu sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet maupun data atau program komputer.


10.Cyber Squatting and Typos Squatting
  
 Cyber Squatting adalah suatu kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan nama perusahaan lain dan kemudian menjualnya kembali kepada perusahaan tersebut dengan harga yang relatif lebih mahal. 
Typos Squatting adalah suatu kejahatan yang dilakukan dengan cara membuat plesetan atau domain     yang mirip dengan domain lain, nama tersebut bisa jadi adalah nama domain saingan perusahaan.


 Cukup sekian pembahasan mengenai JENIS-JENIS KEJAHATAN DI DUNIA MAYA DAN PENGERTIANNYA. Sebenarnya masih banyak kejahatan2 lain yang belum  sempat di tuliskan diatas.....mungkin teman-teman bisa menambahkannya sendiri....hehe
Terima kasih atas kunjungan anda,dan jangan lupa simak artikel menarik lainnya, anda boleh membagikan artikel ini karena berbagi itu indah.........GOOD LUCK and happy Blogging...!!!
Wassalam....!!!  
 









 
.

0 comments:

Post a Comment